Pelaku Pembacokan 2 Orang Satpam RSUD Ditangkap Polisi Saat Sedang Nongkrong

Jumat 15-11-2024,14:29 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan dua orang satpam RSUD ditangkap polisi saat sedang nongkrong.  Polisi dari Polsek Cibinong berhasil menangkap seorang pria berinisial P (33), tersangka kasus penganiayaan terhadap dua petugas keamanan di RSUD Cibinong, Bogor. 

BACA JUGA:4 Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp 250 Ribu, Tanpa Perlu Aplikasi Penghasil Uang

Penangkapan ini terjadi setelah penyelidikan intensif atas insiden yang berlangsung pada Senin, 7 Oktober 2024, sekitar pukul 05.00 WIB di dalam kawasan rumah sakit.  Pelaku diduga melancarkan aksinya menggunakan senjata tajam yang menimbulkan luka-luka pada kedua korban, yang saat itu sedang menjalankan tugas mereka sebagai satpam di lingkungan RSUD Cibinong.

BACA JUGA:Lulusan SMA/SMK Merapat, Ada Lowongan Kerja di KAI Services, Ini Posisi yang Dibuka

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, menjelaskan bahwa tindakan tegas diambil setelah menerima laporan dari pihak korban dan melakukan investigasi menyeluruh. 

"Setelah menerima laporan pada 9 November 2024, kami segera melakukan penyelidikan. Pada saat itu, pelaku P sedang nongkrong dengan temannya dan langsung kami amankan bersama barang bukti senjata tajam," ujar Waluyo pada Rabu, 13 November 2024.

BACA JUGA:3 Faktor Kemenkop-UKM Melarang Aplikasi Temu, E-Commerce Digunakan di Indonesia

Dalam kejadian ini, pelaku diduga menganiaya kedua korban dengan senjata tajam berupa golok berukuran 32 cm yang memiliki sarung berwarna merah.  Barang bukti golok tersebut turut diamankan bersama dengan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku. 

Polisi menangkap pelaku saat sedang nongkrong bersama teman-temannya. Pelaku ditangkap beserta barang bukti kejadian.  Polisi menyita sebuah golok berukuran 32 cm beserta sarungnya. Kemudian menyita juga sebuah kendaraan sepeda motor Honda Scoopy bernopol B-6815-ZMX warna cokelat hitam.

"Pelaku yang sedang nongkrong dengan temannya diamankan beserta BB (barang bukti)-nya dan langsung dibawa ke Polsek Cibinong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

BACA JUGA:Duh! Arus Petir Terbesar di Dunia Ada di Indonesia, Ini Lokasinya

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu mengatakan kasus penganiayaan itu bermula saat pelaku ingin maling HP.  Kemudian pelaku dikejar oleh sekuriti, tapi pelaku mengeluarkan senjata tajam hingga melukai sekuriti. Akhirnya pelaku pun kabur. Namun kini pelaku telah ditangkap.

"Pelaku maling HP yang ada di RSUD, terus ketahuan sama dua satpam dari pengecekan CCTV, dikejar keluar dan mereka berkelahi, kemudian pelaku mengeluarkan sajam /golok, dan melukai satpam, pelaku kabur," kata Yunli.

BACA JUGA:Jumat Berkah! Segera Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapat Saldo Gratis Rp 100 Ribu

Kedua barang bukti ini akan menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kronologi aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.  Sementara itu, pihak kepolisian menjelaskan bahwa kedua korban mengalami luka-luka serius dan mendapat perawatan intensif di rumah sakit setelah insiden terjadi. 

Kategori :