Jenis SIM di Indonesia untuk Semua Golongan Kendaraan, Jangan Sampai Salah!

Rabu 20-11-2024,09:20 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

4. Pilih Layanan SIM

Setelah akun terverifikasi, pilih menu "SIM" pada aplikasi. Kemudian, pilih opsi "Pendaftaran SIM" untuk memulai proses pengajuan SIM baru atau perpanjangan.

5. Isi Formulir Permohonan

Isi formulir permohonan SIM dengan teliti. Pastikan semua informasi yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan dokumen pendukung. Pilih jenis SIM yang Anda ajukan dan lokasi Satpas tempat Anda akan melakukan ujian praktik.

BACA JUGA:Link Website BKD Provinsi Bengkulu Pengumuman SKD CPNS 2024, 447 Pelamar Lanjut Tahapan SKB

6. Unggah Dokumen Pendukung

Unggah semua dokumen pendukung yang diperlukan, seperti scan KTP, pas foto, dan surat keterangan sehat. Pastikan dokumen yang diunggah jelas dan mudah dibaca.

7. Pembayaran Biaya Administrasi

Lakukan pembayaran biaya administrasi sesuai dengan jenis SIM yang diajukan. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode yang tersedia di aplikasi, seperti transfer bank, e-wallet, atau gerai retail tertentu.

8. Jadwalkan Ujian Teori

Setelah pembayaran dikonfirmasi, Anda akan diminta untuk menjadwalkan ujian teori. Ujian ini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi.

BACA JUGA:Menteri Sosial Republik Indonesia Antarkan Langsung Bansos ke Sejumlah Warga di Kota Bengkulu

9. Ikuti Ujian Teori

Pada waktu yang telah dijadwalkan, ikuti ujian teori melalui aplikasi. Ujian ini akan menguji pengetahuan Anda tentang peraturan lalu lintas dan keselamatan berkendara.

10. Jadwalkan Ujian Praktik

Jika lulus ujian teori, Anda akan diminta untuk menjadwalkan ujian praktik di Satpas yang telah Anda pilih sebelumnya.

Kategori :