Sementara itu buat yang ingin membuat SIM tapi bingung dengan caranya, yuk simak penjelasan syarat dan langkahnya di bawah ini.
Persyaratan Umum Pembuatan SIM Online
Sebelum memulai proses pembuatan SIM secara online, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap pemohon.
Persyaratan ini ditetapkan untuk memastikan bahwa hanya individu yang memenuhi standar keamanan dan kompetensi yang dapat memperoleh izin mengemudi. Berikut adalah daftar persyaratan umum yang perlu diperhatikan:
1. Usia Minimal
Pemohon harus memenuhi batas usia minimal sesuai dengan jenis SIM yang diajukan. Misalnya, 17 tahun untuk SIM A dan C, 20 tahun untuk SIM B1, dan 21 tahun untuk SIM B2.
2. Identitas Resmi
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih berlaku. Bagi warga negara asing, diperlukan dokumen keimigrasian yang sah.
BACA JUGA:Masih Bisa Ajukan KUR BNI November 2024 Rp 50 Juta, Berikut Simulasi Cicilannya
3. Kemampuan Baca Tulis
Pemohon harus mampu membaca dan menulis dalam Bahasa Indonesia.
4. Kesehatan Fisik dan Mental
Pemohon harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
5. Lulus Ujian
Pemohon harus lulus ujian teori dan praktik yang diselenggarakan oleh pihak kepolisian.
6. Foto Terbaru