Jenis SIM di Indonesia untuk Semua Golongan Kendaraan, Jangan Sampai Salah!

Rabu 20-11-2024,09:20 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

Sementara itu buat yang ingin membuat SIM tapi bingung dengan caranya, yuk simak penjelasan syarat dan langkahnya di bawah ini.

Persyaratan Umum Pembuatan SIM Online

Sebelum memulai proses pembuatan SIM secara online, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap pemohon.

Persyaratan ini ditetapkan untuk memastikan bahwa hanya individu yang memenuhi standar keamanan dan kompetensi yang dapat memperoleh izin mengemudi. Berikut adalah daftar persyaratan umum yang perlu diperhatikan:

1. Usia Minimal

Pemohon harus memenuhi batas usia minimal sesuai dengan jenis SIM yang diajukan. Misalnya, 17 tahun untuk SIM A dan C, 20 tahun untuk SIM B1, dan 21 tahun untuk SIM B2.

2. Identitas Resmi

Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih berlaku. Bagi warga negara asing, diperlukan dokumen keimigrasian yang sah.

BACA JUGA:Masih Bisa Ajukan KUR BNI November 2024 Rp 50 Juta, Berikut Simulasi Cicilannya

3. Kemampuan Baca Tulis

Pemohon harus mampu membaca dan menulis dalam Bahasa Indonesia.

4. Kesehatan Fisik dan Mental

Pemohon harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.

5. Lulus Ujian

Pemohon harus lulus ujian teori dan praktik yang diselenggarakan oleh pihak kepolisian.

6. Foto Terbaru

Kategori :