Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Vila Mewah Bali, Sudah Beroperasi 2 Bulan

Rabu 20-11-2024,14:12 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Bareskrim Polri Bongkar pabrik narkoba di Bali, sudah beroperasi 2 bulan.

Bareskrim Polri berhasil menggerebek sebuah pabrik narkoba di sebuah vila di Jalan Raya Uluwatu Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa (19/11/2024).

BACA JUGA:Apes! Motor Gadis Ini Dibawa Kabur Pria Kenalan di Medsos

Penggerebekan ini mengungkap sebuah laboratorium clandestine yang memproduksi berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar.

Adapun nilai narkoba yang disita mencapai triliunan rupiah, terdiri dari narkoba berbagai jenis dan alat produksi membuat narkotika.

"Ini sudah beroperasi selama dua bulan. Estimasi nilai barang bukti yang diproduksi, hasis padat, hasis cair dan pil happy five itu nilainya fantastis, mencapai Rp 1,5 triliun," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers di TKP, Selasa (19/11).

Jadi, dari penggerebekan tersebut ditangkap empat orang pelaku berinisial MR, RR, N dan DA yang merupakan peracik dan pengemas atau disebut koki. Keempatnya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

BACA JUGA:Daftar Mobil Listrik Harga Rp 20 Jutaan, Tertarik Beli?

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Menurut rilis resmi pihak kepolisian, pabrik tersebut memproduksi narkotika jenis Hasish, yakni ekstrak ganja padat dan cair, dengan total berat mencapai 200 kilogram. Ini merupakan pertama kalinya Hasish diproduksi dalam jumlah besar di Indonesia.

Selain itu, ditemukan pula narkotika jenis Happy Five sebanyak 1 juta butir dan 50 ribu batang vape THC atau vaping liquid ganja yang mengandung Tetrahydrocannabinol.

Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

BACA JUGA:Daftar Mobil Listrik Harga Rp 20 Jutaan, Tertarik Beli?

Jejak Pengungkapan Kasus

Pada September 2024, polisi terlebih dahulu mengamankan 25 kilogram Hasish di DIY. Dari penyelidikan mendalam, diketahui bahwa produksi narkotika tersebut dilakukan secara berpindah-pindah di sekitar wilayah Bali untuk menghindari deteksi pihak berwenang.

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi lokasi pabrik di wilayah Ungasan, Kuta Selatan, Badung.

Pabrik ini beroperasi dengan modus tersembunyi, memanfaatkan lingkungan sekitar yang relatif sepi untuk menjalankan produksi skala besar.

Kategori :