NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Densus 88 tangkap dua terduga teroris jaringan NII di OKU Timur, barang bukti radikal.
Densus 88 Polri kembali berhasil menangkap dua terduga teroris yang diduga bagian dari jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Diberi Kepercayaan, ART Ini Malah Curi dan Palsukan Perhiasan Emas Majikan
Keduanya, MD (51) dan MA (49), adalah warga Kecamatan Belitang, masing-masing berdomisili di Desa Triyoso dan Desa Sidorahayu. Penangkapan berlangsung pada Selasa, (19/11/2024), dan dilakukan tanpa perlawanan.
MD ditangkap di rumahnya pada pukul 05.30 WIB, sementara MA ditangkap sekitar dua jam kemudian setelah mengantar anaknya ke sekolah.
Penangkapan tersebut menjadi bagian dari operasi serentak yang dilakukan Densus 88 di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Jambi, Bengkulu, dan Jakarta.
BACA JUGA:Rincian Lengkap Simulasi Kredit Mobil Suzuki Ertiga, DP Rp 20 Jutaan
Barang Bukti dan Langkah Cepat Densus 88
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, mengonfirmasi penangkapan ini dan menjelaskan bahwa rumah kedua terduga telah digeledah.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan berbagai barang bukti, seperti buku-buku tentang jihad, dokumen, ponsel, hingga pakaian yang diduga terkait dengan aktivitas radikal.
Bahkan, saat penggerebekan, salah satu istri terduga teroris sempat membakar bendera-bendera jihad.
"Setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Palembang untuk diinterogasi. Kemungkinan saat ini mereka sudah dipindahkan ke Jakarta," ujar Kapolres pada Rabu, (20/11/2024).
Ia menambahkan bahwa kedua terduga teroris ini sudah lama dipantau oleh Densus 88.
Polri menerapkan strategi deteksi dini untuk mencegah ancaman terorisme sejak awal, sehingga tidak menunggu jaringan berkembang besar baru melakukan tindakan.
BACA JUGA:Bang Jago Viral Pukul Pengemudi Mobil Wanita Akhirnya Diciduk, Begini Kronologinya
Kehidupan Terduga Teroris di OKU Timur
Keduanya diketahui sudah lama tinggal di Kabupaten OKU Timur bersama istri mereka, meskipun berasal dari daerah lain.