BACA JUGA:Promo Menarik Superindo November 2024, Ada Diskon 45% Hingga Beli 1 Gratis 1
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistiawan, mengungkapkan bahwa Dadang Iskandar diduga mengalami gangguan mental. Hal ini menjadi salah satu alasan polisi menggunakan pendekatan persuasif selama proses pemeriksaan.
“Dia sedang mengalami gangguan mental. Jika kita pakai kekerasan, dikhawatirkan dia tidak akan terbuka. Jadi, kita baik-baikin agar dia terus terang,” ujar Dwi.
Hal ini terlihat dalam video yang beredar, di mana Dadang terlihat duduk santai tanpa diborgol saat diinterogasi oleh penyidik dan anggota Propam Polda Sumbar. Pendekatan ini dilakukan untuk menggali lebih banyak informasi terkait motif penembakan.
Kapolda Sumbar menegaskan bahwa jajaran Sat Reskrim Polres Solok Selatan selama ini telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk terus memperbaiki sistem dan menjaga integritas penegakan hukum di Indonesia.
(Sheila Silvina)