NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Viral! perdebatan sopir truk dan bea cukai di jalan tol, diduga muat rokok ilegal ternyata ini isinya.
Sebuah video yang beredar di media sosial baru-baru ini memperlihatkan momen tegang antara sopir truk dan petugas Bea Cukai di sebuah ruas tol.
BACA JUGA:Tinggal Buka Tabungan Simpanan Pelajar, Cairkan Bantuan PIP Lewat BRI
Truk yang berasal dari Pamekasan, Madura, itu dihentikan petugas karena diduga mengangkut rokok ilegal.
Video tersebut langsung menjadi sorotan dan memancing beragam komentar warganet.
BACA JUGA:Tinggal Buka Tabungan Simpanan Pelajar, Cairkan Bantuan PIP Lewat BRI
Perdebatan Panas di Pinggir Jalan
Sang sopir terus menegaskan bahwa barang yang ia bawa adalah logam, bukan rokok ilegal. Ia bahkan mengabadikan peristiwa tersebut melalui kamera ponselnya.
"Dikira rokok, bos. Ini suratnya. Saya dokumentasikan semua ini," ujar sopir truk sambil menunjukkan salinan surat jalan.
Meski begitu, petugas Bea Cukai tetap meminta agar terpal yang menutupi muatan truk dibuka untuk memastikan isi barang.
Namun, sopir truk memberikan syarat bahwa jika ternyata barang yang dibawa bukan rokok, petugas harus bertanggung jawab atas kerugian yang ia alami.
"Kalau ini rokok, bapak yang untung. Tapi kalau bukan rokok, saya yang rugi. Saya buka asal ada uang gantinya," tambahnya dengan nada tegas.
Rokok ilegal dikenakan bea cukai karena rokok merupakan barang kena cukai (BKC) yang harus dilunasi pungutan cukainya.
BACA JUGA:Ini Manfaat Kabau untuk Kesehatan yang Tak Disangka-sangka, Apa Saja?
Ciri Rokok Ilegal
Pelunasan cukai dilakukan dengan cara menempelkan pita cukai pada kemasan rokok.