Cekcok Sopir Truk dan Bea Cukai di Tol, Apa Pemicunya?

Minggu 24-11-2024,20:47 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Bea Cukai berfungsi mencegah masuknya barang-barang ilegal, berbahaya, dan melanggar aturan perdagangan internasional.  

2. Mendukung Industri Dalam Negeri  

Bea Cukai memberikan fasilitas kepabeanan dan cukai untuk mendorong perkembangan industri dalam negeri.  

3. Mengatur Konsumsi  

Melalui penerapan cukai pada barang tertentu, Bea Cukai turut mengendalikan tingkat konsumsi barang-barang yang dianggap perlu diawasi.  

4. Menghimpun Penerimaan Negara  

Tarif bea masuk, bea keluar, dan cukai menjadi salah satu sumber penerimaan negara yang dikelola oleh Bea Cukai.  

5. Mengawasi Lalu Lintas Barang  

Bea Cukai bertugas memantau barang-barang yang masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara.  

BACA JUGA:Ini Manfaat Kabau untuk Kesehatan yang Tak Disangka-sangka, Apa Saja?

Barang Logam dan Bea Cukai  

Dalam kasus truk dari Madura ini, sang sopir mengaku bahwa muatan yang dibawa adalah logam. Barang logam sendiri dapat dikenakan bea cukai, terutama jika termasuk dalam kategori ekspor atau impor, yakni:

- Barang Ekspor  

Produk hasil pengolahan mineral logam yang memenuhi kriteria tertentu biasanya dikenakan bea keluar untuk mendukung pengelolaan sumber daya nasional.  

- Barang Impor  

Barang impor berbasis logam, baik dalam bentuk mentah maupun hasil olahan, dikenakan tarif bea masuk. Hal ini mencakup barang bawaan penumpang, awak sarana pengangkut, hingga barang kiriman melalui pos atau jasa titipan.  

BACA JUGA:Ketua KPU Provinsi Bengkulu Pastikan Tahapan Pilkada Tetap Berjalan, 27 November Pencoblosan

Kategori :