Anak Aniaya Ibu Kandung, Polisi Amankan Pelaku yang Diduga ODGJ

Senin 25-11-2024,14:32 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Viral! seorang perempuan ODGJ diamankan polisi usai lakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri.

Seorang perempuan berinisial VA (45) diamankan oleh Unit Patroli Samapta Polres Metro Jakarta Barat setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri, Ibu Lili (42).

BACA JUGA:Sistem Penilaian SKB Non CAT CPNS 2024, Ini Materi dan Hal yang Wajib Anda Lakukan

Kejadian ini berlangsung pada Sabtu, 23 November 2024, di Jalan Palmerah Barat V, RT 014/09, Palmerah Barat, Jakarta Barat.  

Aksi VA terungkap berkat laporan warga kepada petugas yang sedang berpatroli di sekitar lokasi.

Pelaku, yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), menyerang ibu kandungnya dengan melemparkan bangku kayu yang mengenai kaki korban hingga terluka.  

BACA JUGA:Viral! Dibacok Berkali-kali, Kiai NU Ini Selamat Tanpa Tergores, hanya Baju yang Tersobek

Tindakan Cepat Polisi di Lokasi Kejadian

Peristiwa ini terjadi ketika Aiptu Edward, anggota Unit Patroli Samapta Polres Metro Jakarta Barat, tengah menjalankan patroli rutin di kawasan tersebut.

Beberapa warga menghentikan petugas untuk melaporkan kejadian yang mengkhawatirkan itu.  

“Warga melaporkan bahwa Sdri VA, seorang perempuan yang diduga ODGJ, sedang mengamuk dan telah menyerang ibu kandungnya dengan benda keras,” ujar seorang saksi di lokasi.  

Menanggapi laporan tersebut, Aiptu Edward segera menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan VA tanpa perlawanan. Korban, Ibu Lili, yang mengalami luka pada kaki kanannya akibat lemparan bangku, langsung mendapatkan pertolongan dari warga sekitar.  

BACA JUGA:Link Download Materi SKB CAT CPNS 2024 Per Jabatan, Klik di Sini

Pelaku Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Setelah diamankan, VA dibawa oleh pihak kepolisian ke Rumah Sakit Jiwa Grogol di Jakarta Barat untuk mendapatkan penanganan medis.

Mengingat pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan, langkah ini diambil untuk memastikan pelaku mendapatkan perawatan yang sesuai.  

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, membenarkan penanganan tersebut.

Kategori :