SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - H-1 pelaksanaan pemungutan suara serrentak pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma memusnahkan 1.433 lembar surat suara yang rusak, pada Selasa malam (26/11/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.
Pemusnahan surat suara yang rusak ini disaksikan langsung Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya, Dandim 0425/Seluma Letkol. Arh. Deddy Hendaryatmoko, Kapolres Seluma AKBP. Arief Eko Prastyo, Asisten I Setkab Seluma Hendarsyah, Kajari Seluma Eka Nugraha, dan para Komisioner KPU Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Cara Daftar BSI Mobile, Transaksi Kamu Jadi Lebih Mudah dan Cepat
Sekretaris KPU Seluma Rudi Yulianto menyampaikan, dari total 1.433 lembar surat suara yang dimusnahkan tersebut, terdiri dari 678 lembar surat suara rusak untuk pemilihan Gubernur Bengkulu, 666 lembar surat suara rusak untuk pemilihan calon Bupati/Wakil Bupati, dan 89 lembar surat suara rusak untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Dari hasil sortir lipat surat suara yang kondisinya rusak atau cacat jumlah totalnya 1.433 lembar, rinciannya 678 lembar surat suara rusak untuk pemilihan Gubernur Bengkulu, 666 lembar surat suara rusak untuk pemilihan calon Bupati/Wakil Bupati, dan 89 lembar surat suara rusak untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU)," terang Rudi Yulianto.
BACA JUGA:Tugas Baru Haryadi Sebagai Plh Sekda yang Ditunjuk Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah
Lanjutnya, untuk total kebutuhan surat suara Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur berjumlah 159.276 lembar. Jumlah tersebut, sama halnya untuk kebutuhan untuk Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Seluma, sedangkan kebutuhan surat suara untuk PSU berjumlah 2.000 lembar.
Jumlah surat suara ini sudah termasuk surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen, dari total daftar pemilih tetap (DPT) 155.213 jiwa.
BACA JUGA:Bayi Dirias Full Make Up saat Tidur, MUA Ini Banjir Hujatan
(Hari Adiyono)