Ketika dihubungi, Made Tama baru menyadari bahwa motor yang dibawanya berbeda dengan miliknya. Ia mengakui bahwa telah salah mengambil motor yang ternyata milik Ni Nyoman Wati. Made Tama kemudian diarahkan untuk kembali ke lokasi kejadian.
Penyelesaian Secara Damai
Setelah bertemu di TPS 24, kedua pihak, yakni Ni Nyoman Wati dan Made Tama, memahami bahwa kejadian tersebut murni akibat kesalahan tak disengaja.
Di bawah pengawasan petugas, kendaraan yang sempat tertukar itu dikembalikan kepada pemilik masing-masing.
Proses penyelesaian berjalan lancar, disaksikan langsung oleh Aiptu Edeltrudis. Tidak ada unsur kesengajaan atau niat buruk dalam kejadian ini, sehingga permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.
BACA JUGA:Hasil Quick Count Perolehan Suara Pemilihan Bupati Rejang Lebong 2024
Respons Warganet
Kasus ini mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat. Banyak warganet yang memberikan komentar positif terhadap keberanian Made Tama untuk meminta maaf secara terbuka.
Mereka mengapresiasi tindakan tersebut sebagai contoh baik dalam menyelesaikan kesalahpahaman.
Kejadian ini menjadi pembelajaraan untuk memastikan kendaraan yang mereka bawa benar-benar milik pribadi, misalnya dengan memeriksa nomor plat atau memberikan tanda khusus pada kendaraan.
Sheila Silvina