Rincian Dana Desa Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025, dengan Total Anggaran Rp 399.560.320.000

Sabtu 30-11-2024,10:17 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Fitriani

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Rincian dana desa Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025, dengan total anggaran Rp 399.560.320.000.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia resmi merilis pagu Dana Desa tahun 2025 dengan alokasi mencapai Rp71 triliun. 

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Kepahiang Tahun 2025 Siap Disalurkan, Cek Rincian Alokasi untuk 105 Desanya

Dana desa dikucurkan ke tiap-tiap desa di Indonesia setiap tahunnya. Dana Desa adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk desa. 

Dana Desa berfungsi untuk mempercepat pembangunan desa dan mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota. 

Beberapa fungsi Dana Desa, di antaranya: Meningkatkan kesejahteraan sosial, Penanggulangan kemiskinan, Pemulihan ekonomi nasional, Meningkatkan pelayanan publik di desa, Memajukan perekonomian desa. 

Dana desa juga dikucurkan di desa-desa di provinsi Jawa Barat salah satunya adalah desa di kabupaten Tasikmalaya. 

Bagi kamu yang penasaran rincian dana di 351 desa di Kabupaten Tasikmalaya, cek lengkap di sini

Desa Ciheras : Rp 1.164.793.000  

Desa Cipatujah : Rp 1.326.937.000  

Desa Sindangkerta : Rp 1.515.643.000  

Desa Cikawungading : Rp 1.225.171.000  

Desa Bantarkalong : Rp 1.099.183.000  

Desa Darawati : Rp 916.484.000  

Desa Nagrog : Rp 1.083.395.000  

Kategori :