Desa Sukamenak: Rp1.101.103.000
Desa Sukaratu: Rp1.355.881.000
Desa Banjarsari: Rp1.018.436.000
Desa Tanjungsari: Rp1.145.152.000
Desa Sukapancar: Rp971.471.000
Desa Sukaresik: Rp1.049.588.000
Desa Margamulya: Rp1.062.877.000
Demikianlah rincian dana desa di Kabupaten Tasikmalaya di tahun 2025. Semoga data ini berguna untuk memahami alokasi dana per desa, mengetahui prioritas penggunaan dana desa, mendukung pembangunan desa secara optimal dan efektif, agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sheila Silvina