Iklan RBTV Dalam Berita

Kejari Kepahiang Dampingi 105 Desa Kelola Dana Desa dan Alokasi Dana Desa 2025

Kejari Kepahiang Dampingi 105 Desa Kelola Dana Desa dan Alokasi Dana Desa 2025

Langkah Kejari Kepahiang dalam meminimalisir perangkat desa terjerat hukum--

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Kejari Kepahiang dampingi 105 Desa kelola Dana Desa dan Alokasi Dana Desa 2025. Pendampingan ini dilakukan Kejaksaan Negeri Kepahiang agar tidak ada lagi perbuatan atau tindakan melawan hukum akibat ketidaktahuan para aparatur Desa dalam melakukan serapan anggaran.

BACA JUGA:Riview Samsung Galaxy S25 Series, Ini Bocoran Harganya

Kajari Kepahiang Asvera Primadona menyampaikan, bentuk pendampingan yang dilakukan pihaknya dengan cara memberikan pelatihan serta pemahaman kepada seluruh perangkat desa dalam mengelolah dana negara tersebut guna meminimalisir kesalahan yang dilakukan yang bisa berujung pada tindakan melawan hukum.

BACA JUGA:Daihatsu Terios dan Sigra Termasuk Mobil yang Dilarang Pakai Pertalite?

Asvera Primadona pun menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim yang terdiri dari jaksa yang akan bertugas melakukan pendampingan terhadap desa yang mengelola dana negara, dimana setiap tim terdiri dari beberapa jaksa dan memegang beberapa desa untuk dilakukan pendampingan.

"Hal ini bertujuan untuk memberi pemahaman bagi desa, kami berikan pelatihan dan pendampingan dalam mengelolah DD dan ADD," tutur Kajari, Kamis (2/1).

BACA JUGA:Begini Cara Online Cek Kisaran Harga Gadai Laptop di Pegadaian, Gunakan Aplikasi Ini

Pihaknya akan memberikan warning serta batasan yang bisa menjerat kades beserta perangkat, sehingga hal ini diharapkan bisa meminimalisir kesalahan, namun jika sudah dilakukan peringatan masih juga terjerat maka hal tersebut sudah menjadi pilihan dari pemangku kebijakan di desa.

"Kita sudah peringatkan, sudah diberi pelatihan namun jika masih ada kesalahan yang disengaja maka sudah menjadi tanggung jawab kami melakukan tindakan," tegasnya.

BACA JUGA:Berencana Gadai HP di Pegadaian? Ini Harga dan Syaratnya

 

(Nico Relius)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: