Cek di Sini Link dan Syarat Verval Ijazah di Info GTK Kemendikbud untuk Pendaftaran PPPK 2024

Sabtu 30-11-2024,13:01 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

Saat kamu melakukan verval ijazah, beberapa hal ini perlu kamu ketahui dan menjadi perhatian kamu.

1. Verval ijazah tidak digunakan untuk menentukan apakah kamu layak atau tidak mengikuti PPPK.

2. Verval ijazah digunakan untuk memverifikasi kepemilikan ijazah yang dikroscek dengan database dikti.

3. Ketika kamu melakukan verifikasi ijazah, perhatikanlah: nama mahasiswa, nama perguruan tinggi, nama prodi, nomor ijazah, NIM, tahun lulus kuliah. Apakah itu sesuai dengan data yang kamu miliki atau tidak.

4. Apabila kamu memiliki ijazah S1 non guru, maka pastikan terlebih dahulu gelar sarjana yang dimiliki linear dengan formasi yang kamu daftarkan.

5. Jika ternyata nomor ijazah yang kamu masukkan tidak terdaftar, kamu harus menghubungi kampus kamu sebagai perguruan tinggi yang menerbitkan untuk memastikan bahwa data kamu sudah dilaporkan ke Dikti.

6. Untuk memastikan keabsahan ijazah yang kamu miliki, pastikan nomor ijazah kamu dapat diverifikasi melalui SIVIL.

7. Pendataan PDDikti secara resmi dilakukan mulai pada tahun 2002/2003, bagi lulusan di bawah tahun tersebut apabila tidak ditemukan di SIVIL silakan kamu hubungi perguruan tinggi masing-masing.

Demikianlah mengenai link dan syarat verval ijazah di Info GTK Kemendikbud lengkap langkah pendaftaran hingga hal yang perlu diperhatikan. Semoga membantu.

 

Nutri Septiana

Kategori :