1. Datang ke Outlet Pegadaian
Kunjungi outlet Pegadaian terdekat yang ada di kota Anda dan bawa dokumen identitas yang diperlukan, seperti KTP atau paspor.
2. Isi Formulir Pembukaan Rekening
Petugas Pegadaian akan membantu Anda mengisi formulir pembukaan rekening Tabungan Emas.
3. Bayar Biaya Administrasi dan Penitipan Emas
Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp 10.000 dan biaya penitipan emas sebesar Rp 30.000 untuk satu tahun ke depan. Setelah itu, Anda bisa mulai menabung emas dengan nominal awal mulai dari Rp 10.000.
4. Terima Buku Tabungan Emas
Setelah proses selesai, Anda akan menerima buku Tabungan Emas sebagai bukti bahwa Anda sudah terdaftar sebagai nasabah Pegadaian.
5. Mulai Menabung Emas
Anda bisa mulai menabung emas secara rutin dengan minimal pembelian 0,01 gram. Dengan cara ini, Anda bisa menabung emas setiap bulan tanpa terbebani oleh nominal yang besar. Setelah saldo mencukupi, Anda juga bisa mencetak emas menjadi emas batangan fisik dengan minimal 1 gram.
BACA JUGA:Jadwal Pertandingan Megawati Hangestri di Liga Voli Putri Korea Selatan 2024/2025 bersama Daejeon Red Sparks
Tabungan Emas Pegadaian adalah pilihan cerdas bagi siapa saja yang ingin berinvestasi emas dengan cara yang praktis, aman, dan terjangkau.
Dengan adanya layanan online dan offline, Anda bisa menabung emas dengan mudah tanpa perlu khawatir tentang penyimpanan fisik. Pegadaian menawarkan fleksibilitas dalam hal nominal setoran dan kemudahan akses melalui aplikasi digital.
Tidak hanya itu, proses yang cepat dan biaya yang terjangkau menjadikan Tabungan Emas Pegadaian solusi ideal untuk berinvestasi emas di tengah kesibukan Anda. Jadi, tunggu apalagi? Mulailah menabung emas di
Pegadaian hari ini dan nikmati keuntungan investasi emas dengan cara yang lebih praktis dan aman!
Tianzi Agustin