Aturan Terbaru Tilang Elektronik Desember 2024, Ini Jenis Pelanggarannya

Selasa 03-12-2024,14:39 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

Pengguna kendaraan seringkali memodifikasi kendaraan untuk meningkatkan performa atau sekadar membuat penampilannya menjadi lebih menarik.
Namun yang perlu diperhatikan, modifikasi yang berlebihan justru bisa membuat pengendara terkena tilang. Misalnya menggunakan knalpot dan klakson yang tidak memenuhi standar.

BACA JUGA:Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas 3 Kg, Aipda Nikson Jalani Pemeriksaan Kode Etik

5. Taati Rambu-rambu Lalu Lintas
Untuk terhindar dari tilang polisi, pengendara perlu mematuhi semua rambu-rambu lalu lintas yang ada di jalan raya. Ada begitu banyak simbol rambu lalu lintas dengan artinya masing-masing.
Pahami setiap maksud dari rambu lalu lintas dan ikuti arahannya supaya tidak terkena tilang saat berkendara.

Demikian mengenai aturan tilang terbaru Desember 2024 serta tips menghindari tilang elektronik. Semoga berguna, ya!

Putri Nurhidayati

Kategori :