SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Hitungan hari TPG di Kabupaten Seluma cair dan tinggal cek rekening, begini penjelasan Kadis Dikbud Seluma. Ribuan guru di Kabupaten Seluma tampaknya segera mendapat angin segar, hal ini pasca Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III segera cair.
BACA JUGA:Pastikan Nama Kamu Masih Terdaftar Penerima PIP Kemendikbud Desember, Berikut Jadwal Pencairannya
Kepastian ini diperoleh pasca Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa 3 Desember 2024 di ruang rapat Sekretariat DPRD Seluma.
Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma, Farzian, S. Pd, saat ini seluruh proses administrasi mengenai TPG Triwulan III sudah clear dan sudah diajukan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma.
Adapun keterlambatan ini, menurutnya bukan karena ada unsur politik dan lainnya, namun memang menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait adanya penambahan tenaga PPPK Guru yang juga akan dibayarkan haknya.
"TPG Triwulan III sudah kita ajukan dan akan masuk ke rekening masing-masing, perlu ditegaskan bahwa ini bukan karena kita hambat atau ada unsur politik, tapi keterlambatan ini karena kemarin menunggu regulasi dari pemerintah pusat," sampai Farzian.
BACA JUGA:Ular Piton 5 Meter Bersarang di Hotel, Ketahuan Saat Mangsa Kucing
Demikian juga dengan keterangan dari Kepala BKD Seluma, Sumiati. Dikatakannya bahwa saat ini Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah dituntaskan. Artinya saat ini tinggal menunggu kecepatan dari dinas untuk memproses paymentnya ke rekening masing masing guru, untuk anggarannya berkisar Rp 13,5 miliar.
Jika tidak ada kendala berarti, maka paling lambat dua hari kedepan dana TPG Triwulan III masuk ke rekening masing masing guru.
"Jika prosesnya lancar serta tidak ada kendala mati lampu, insyaallah paling lambat dua hari sudah cair," sampai Sumiati.
BACA JUGA:Rajin Beribadah dan Berdoa Tapi Rezeki Tetap Seret, Gus Baha Ungkap Penyebabnya
Sedangkan hak guru lainnya, seperti TPG triwulan IV, THR, dan tambahan penghasilan akan diupayakan Dinas Dikbud Seluma sepulang dari Dirjen Kemendikbud di Jakarta.
"Untuk TPG IV, THR dan tambahan penghasilan, kita mau rekonsiliasi ke Kemendagri supaya dapat diakomodir," terang Farzian.