NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Begini syarat utama dan cara daftar Kartu Lansia Jakarta untuk mendapatkan bansos. KLJ (Kartu Lansia Jakarta) adalah program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan lansia dengan memberikan bantuan finansial untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Tidak semua warga lansia di Jakarta dapat memenuhi syarat untuk menerima KLJ. Hanya mereka yang memenuhi kriteria ekonomi rendah dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhak menerima bantuan ini.
BACA JUGA:Selain Bansos PKH, Ini 4 Bansos yang Cair Desember 2024 Secara Bertahap
Syarat Penerima KLJ
Persyaratan lengkap untuk mendapatkan KLJ antara lain adalah:
- Berusia 60 tahun ke atas
- Terdaftar dalam DTKS
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilan yang sangat kecil, serta
- Mengalami kondisi kesehatan atau sosial yang membutuhkan perhatian khusus
BACA JUGA:Kabar Gembira Penerima Bansos PKH, Cek Info Pencairan Bulan Desember 2024
Berikut ini adalah panduan pendaftaran Bansos Lansia 2024:
*Pendaftaran Melalui Desa/Kelurahan
- Datangi kantor desa atau kelurahan terdekat.
- Isi formulir pendaftaran yang tersedia dari petugas.
- Lampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan (lihat bagian Syarat Penerima).
*Pendaftaran Melalui Dinas Sosial
- Kunjungi Dinas Sosial di kabupaten atau kota tempat tinggal.
- Minta formulir pendaftaran untuk bansos lansia.
- Isi formulir dan serahkan bersama dokumen-dokumen yang diperlukan.
*Pendaftaran Online
- Akses situs web resmi Kementerian Sosial atau platform digital yang ditentukan.
- Buat akun (jika belum memiliki).
- Isi formulir pendaftaran secara online.
- Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
- Pastikan semua input benar dan tepat.
*Pendaftaran Melalui Aplikasi Mobile
- Unduh aplikasi mobile resmi dari Kementerian Sosial (jika tersedia).
- Daftar atau login ke akun.
- Ikuti panduan pendaftaran yang ada di aplikasi.
- Unggah dokumen yang diperlukan.
Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan proses pendaftaran bansos lansia dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran, sehingga membantu para lansia yang membutuhkan.
BACA JUGA:Syarat Penerima Bansos PKH Desember 2024, Pastikan Nama Kamu Masih Tercatat Sebagai Penerima
Cara Cek Status Penerima KLJ
Untuk memastikan status sebagai penerima KLJ, pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka browser pada perangkat yang digunakan, kemudian kunjungi link siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) lansia yang telah terdaftar di wilayah DKI Jakarta.
- Pastikan nomor NIK atau KTP yang dimasukkan telah sesuai dan benar, kemudian klik tombol ‘Cek’.
- Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi mengenai status sebagai penerima Kartu Lansia Jakarta berdasarkan data yang telah dimasukkan.