Syarat Utama dan Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta untuk Mendapatkan Bansos

Kamis 05-12-2024,16:52 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Tips Penting untuk Penerima Bansos

  • Pastikan koneksi internet stabil saat melakukan pengecekan online.
  • Gunakan nomor HP yang aktif, karena kode OTP atau notifikasi akan dikirim melalui SMS.
  • Jika mengalami kendala, hubungi call center Dinas Sosial DKI Jakarta atau kunjungi kantor layanan terdekat.

Sementara itu, seperti diketahui jika Desember ini adalah akhir penutupan tahun, sehingga beberapa Bantuan sosial dari pemerintah yang belum dicairkan sebelumnya akan dicairkan pada bulan ini.

BACA JUGA:Bansos PKH Desember 2024, Cek Proses Pencairan dan Nominalnya di Sini

Berbagai program bansos yang akan disalurkan diantaranya meliputi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Indonesia Pintar (PIP). Setiap program memiliki tujuan dan kriteria penerima yang berbeda, namun secara keseluruhan memiliki sasaran yang serupa.

Daftar bansos yang cair pada Desember 2024

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan program bantuan tunai yang disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan Desember 2024 menjadi tahap keempat atau tahap terakhir untuk penyaluran tahun ini.  Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya, mereka berkesempatan untuk menerima pada tahap ini.

Berikut adalah rincian bantuan berdasarkan kategori:

- Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun
- Lansia (di atas 70 tahun): Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bantuan uang tunai yang diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah.  Bantuan ini disalurkan setiap dua bulan sekali dengan nilai Rp 200.000 per bulan, atau total Rp 400.000 untuk dua bulan. Pada Desember 2024, BPNT akan memasuki tahap keenam, mencakup bulan November dan Desember.

3. Bantuan beras

Pada Desember 2024, bantuan beras sebanyak 10 kilogram akan kembali disalurkan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok.  Program ini awalnya dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, namun diperpanjang hingga akhir tahun untuk mendukung keluarga penerima manfaat (KPM).

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP merupakan program bantuan pendidikan berupa uang tunai yang ditujukan kepada siswa dari keluarga miskin dan rentan. Pada Desember 2024, PIP memasuki tahap ketiga untuk tahun ini.

Berikut rincian bantuan berdasarkan jenjang pendidikan:
- Siswa SD: Rp 450.000 per tahun (Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun (Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMA/Sederajat: Rp 1.800.000 per tahun (Rp 500.000 hingga Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)

Kategori :