Dana Desa Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2025, Cek Pembagian untuk 82 Desanya

Jumat 06-12-2024,11:36 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

Bandar Lama: Rp 1.007.123.000

Sidua Dua: Rp 949.133.000

Simangalam: Rp 1.210.675.000

Tanjung Pasir: Rp 1.409.643.000

Sialang Taji: Rp 1.067.195.000

BACA JUGA:Daftar Mobil Keluarga yang Nyaman Budget Mulai Rp 70 Jutaan

Fungsi Dana Desa

Dana Desa memiliki beberapa fungsi penting yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di desa. Berikut adalah beberapa fungsi utamanya:

1. Peningkatan Infrastruktur: Dana Desa digunakan untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur desa seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.

2. Pelayanan Publik: Dana ini membantu meningkatkan pelayanan publik di desa, seperti kesehatan, pendidikan, dan kebersihan lingkungan.

3. Pemberdayaan Ekonomi: Dana Desa digunakan untuk mendukung kegiatan ekonomi desa, seperti pengembangan usaha mikro, kegiatan pertanian, dan industri kecil.

4. Penguatan Pemerintahan Desa: Dana ini membantu memperkuat kapasitas pemerintahan desa, termasuk pelatihan dan pengembangan SDM untuk kepala desa dan staf desa.

5. Pemberdayaan Masyarakat: Dana Desa digunakan untuk program-program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan dan pengembangan potensi masyarakat.

Dengan adanya Dana Desa, diharapkan desa dapat berkembang lebih baik dan masyarakat dapat menikmati kesejahteraan yang lebih tinggi.

BACA JUGA:Tampil Lebih Gagah, Simak Bocoran Spesifikasi New Honda PCX 2025 yang Segera Meluncur

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025  

Kategori :