Kuripan: Rp 1.408.857.000
Jagaraga: Rp 1.779.225.000
Kuripan Utara: Rp 1.575.444.000
Kuripan Selatan: Rp 1.143.949.000
Kuripan Timur: Rp 951.557.000
Giri Sasak: Rp 1.025.210.000
Itulah mengenai rincian Dana Desa Kabupaten Lombok Barat tahun 2025, untuk 119 desanya. Selain itu, simak tujuan dan prioritasnya.
Tujuan Dana Desa
Melansir laman resmi Kementerian Keuangan, tujuan Dana Desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa. Harappannya, desa menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis.
Keberadaan dana khusus ini diharap menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Prioritas Penyaluran Dana Desa
Melansir laman Kementerian Keuangan, prioritas Dana Desa Sejalan dengan target RPJMDes dan RKPDes, yakni:
1. Memenuhi kebutuhan dasar meliputi:
- Pengembangan pos kesehatan Desa dan Polindes.
- Pengelolaan dan pembinaan Posyandu.
- Pembinaan dan pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).