2. Pembangunan sarana dan prasarana desa meliputi:
- Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana jalan desa.
- Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana jalan usaha tani.
- Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana embung desa.
- Pembangunan energi baru dan terbarukan.
- Pembangunan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan.
- Pembangunan dan pengelolaan air bersih berskala desa.
- Pembangunan dan pemeliharaan irigasi tersier.
3. Pengembangan potensi ekonomi lokal untuk meningkatkan kapasitas wirausaha, peningkatan pendapatan, serta perluasan skala ekonomi masyarakat desa
Seluruh kegiatan yang dibiayai dana desa direncanakan, dilaksanakan, dan dievaluasi oleh seluruh lapisan desa serta diawasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar anggaran tersebut digunakan secara bertanggung jawab.
Demikianlah informasi mengenai Dana Desa Kabupaten Lombok Barat tahun 2025, lengkap anggaran dari 119 desanya. Semoga bermanfaat.
Nutri Septiana