Kabar Gembira, 192 Desa di Kaur Sudah Bisa Cairkan Dana Desa Tahap 1

--
KAUR, RBTVDISWAY.ID – Pencairan Dana Desa tahap satu untuk 192 Desa di Kabupaten Kaur, sudah dapat direalisasikan atau dicairkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dikatakan kepala dinas PMD Kaur Suhadi. pihaknya telah berkoordinasi dengan bupati kaur setelah melakukan sosialisasi. Kepala desa yang bersangkutan sudah dapat mengajukan pencairan tahap 1.
BACA JUGA:Dampak Dugaan Pengoplosan BBM Pertamax, Daya Beli Merosot 50 Persen
Berdasarkan petunjuk Bupati Kaur dan pelaksanaan sosialisasi Dana Desa yang telah dilakukan baik di desa maupun di Kabupaten.
Kepala desa sudah dapat mengajukan mulai hari ini Senin 17 maret 2025, setelah mendapat rekomendasi dari kecamatan dan dinas PMD Kaur.
--
BACA JUGA:Mudik Lebaran, Ini Jadwal Tarif Diskon Penyeberangan Merak-Bakauheni, Diskon hingga 36 Persen
Suhadi meminta untuk 192 kepala desa yang ada di Kabupaten Kaur dapat menggunakan Dana Desa sesusai musyawarah desa, dan tidak melakukan tindakan yang berujung pidana pada setiap pembangunan maupun realisasi.
“Sekarang dana desa sudah selesai. Sekarang kami akan melaksanakan sosialisasi dana desa dan sudah direstui oleh bapak bupati. Setelah semua sosialisasi sudah selesai maka kepala desa sudah dapat mengajukan pencairan dana desa tahap satu” jelas Suhadi.
BACA JUGA:Mudik Lebaran, Ini Jadwal Tarif Diskon Penyeberangan Merak-Bakauheni, Diskon hingga 36 Persen
Febrianto Romadhan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: