• BLT yang diberikan untuk penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai atau BNT diberikan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi kepada setiap keluarga yang dirasa kurang mampu dalam mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
Pemerintah memberikan bantuan dana dengan nominal Rp2.400.000 per tahunnya kepada setiap penerima bantuan BPNT yang berada di desil paling bawah dalam data kemiskinan dari Kemensos RI. Demikian informasinya semoga bermanfaat.(tim)