BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Seorang anak kandung di Kota Bengkulu berinisial DH (39) tak tahu diuntung. Lantaran dengan teganya mengancam akan membunuh ibu kandungnya yang sudah paruh baya bernama Nursipatulaini dengan senjata tajam jenis parang.
BACA JUGA:Jreeng, Bansos Senilai Rp 200.000 Sampai Rp 3.000.000 Cair Lagi Bulan Mei 2023 Ini
Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung, Aiptu. Nova Reko menjelaskan dugaan pengancaman ini terjadi di depan kolam renang Rafflesia yang berlokasi di jalan Kuala Alam Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu pada 29 April 2023.
Dari laporan kejadian yang dialami pelapor itulah, Unit Reskrim kemudian bergerak cepat. Tanpa perlawanan, pelaku berinisial DH berhasil ditangkap di seputaran jalan Kuala Alam Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Rumah Belum Lunas? Ini Cara Efektif agar Cicilan Rumah Cepat Selesai
Ditambahkan Kanit Reskrim yang sudah berpengalaman di bidang Reserse ini, untuk motif sementara masih didalami penyidik.
Namun dari pemeriksaan sementara, dugaan pengancaman yang dilakukan pelaku ini lantaran telah terjadi keributan antara pelapor dengan pelaku terkait penjualan tanah dan pelaku merasa tidak senang.
BACA JUGA:Hanya Butuh KTP, Cair Dalam Sehari Pinjaman Rp 6.000.000 Tanpa Agunan
"Pelapor dan pelaku ini, orang tua dan anak. Masalah penjualan lahan. Namun penyidik masih terus mendalami lagi motifnya bisa berujung ke tindak pidana 335 KUHP," ungkap Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung Aiptu. Nova Reko, Rabu malam (3/5/2023).
Selain pelaku DH, penyidik turut mengamankan sebilah senjata tajam berupa parang dari tindak pidana yang dilakukan.
Rendra Aditya