NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Bosan hidup biasa, pria ini bikin geger dengan lelucon yang berujung dipenjara.
Kebosanan terkadang membawa seseorang melakukan hal-hal di luar dugaan, seperti yang dialami seorang pria ini.
Hidupnya yang monoton membuatnya nekat menyebarkan kabar bohong di media sosial hingga menarik perhatian polisi.
Apa yang awalnya ia anggap lelucon ternyata berakhir serius, diketahui jika pria tersebut bernama Wang dari China.
Wang kini harus berhadapan dengan hukum akibat ulahnya. Di salah satu postingannya, Wang mengaku telah memeras sebuah perusahaan senilai 30 juta yuan, atau setara Rp65 miliar.
BACA JUGA:Honda Luncurkan Sedan Mewah Terbaru, Segini Harganya
Ia bahkan sesumbar memiliki senapan mesin dan 500 peluru, menantang siapa saja untuk menangkapnya dengan imbalan uang sebesar 30.000 yuan (Rp65 juta).
Postingan ini langsung viral dan mengundang perhatian banyak orang, termasuk aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Update Klasemen Liga Voli Korea, Perebutan Posisi 3 Tak Kalah Sengitnya
Tantangan yang Membawa Petaka
Dalam unggahannya, Wang menulis, “Saya warga asli Qinyuan, Changzhi, Provinsi Shanxi. Saya memeras 30 juta yuan dari sebuah perusahaan pada 10 November 2024. Saya memiliki senapan mesin dan 500 peluru. Jika Anda menemukan saya, Anda akan dihadiahi 30.000 yuan.”
Awalnya, ia mungkin berpikir bahwa hal ini hanyalah candaan yang lucu. Namun, pihak kepolisian China tidak menganggapnya demikian.
Mereka segera melacak keberadaan Wang dan menggerebek rumahnya sehari setelah unggahan itu viral.
Fakta di Balik Kebohongan
Setelah dilakukan penyelidikan, klaim Wang tentang memiliki senjata api dan memeras perusahaan terbukti tidak benar.
Rumahnya yang digeledah oleh polisi tidak menunjukkan adanya bukti senjata atau alat berbahaya lainnya. Semua hanya bualan belaka.
Ketika ditangkap, Wang mengaku bahwa ia melakukan hal ini hanya karena merasa bosan dan frustrasi.
“Saya hanya ingin mencari perhatian,” katanya kepada polisi.
Meski ia mengaku menyesal, pihak berwenang tetap mendakwanya atas tuduhan menyebarkan informasi palsu dan menciptakan gangguan sosial.