NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Aku nih ngising Om, sejoli diduga mesum digerebek berduaan dalam kamar mandi masjid. Peristiwa mengejutkan terjadi di Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Minggu sore (8/12/2024).
Dua remaja yang masih di bawah umur digerebek warga saat sedang berduaan di kamar mandi sebuah tempat ibadah. Kejadian ini terekam dalam video amatir yang kemudian viral di media sosial, memicu beragam komentar dari masyarakat.
BACA JUGA:Paslon Dedy Ermansyah-Nuragiyanti di Bengkulu Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK
Dalam video tersebut, warga terlihat mendekati kamar mandi tempat kedua remaja berada. Mereka sempat mengetuk pintu dan memberikan peringatan keras, namun pintu tidak segera dibuka.
"Hei timbang tak tendang lawang e lho ya. Nyapo neng njero?" terdengar suara warga dalam video yang diunggah ke media sosial.
BACA JUGA:Momen Heroik Kucing Oren, Dikira Kabur Ternyata Selamatkan Pemilik dari Ancaman Ular
Kronologi Kejadian Penggerebekan yang Menghebohkan
Setelah menunggu beberapa saat, warga akhirnya menendang pintu kamar mandi hingga terbuka. Mereka menemukan seorang remaja laki-laki dalam posisi berdiri dengan celananya terlepas, berhadapan dengan seorang remaja perempuan yang masih berpakaian lengkap. Ketika diminta menjelaskan, remaja laki-laki tersebut berdalih sedang buang air besar.
BACA JUGA:Cara Pencairan Bansos BPNT Desember 2024, Pastikan Anda Masuk Kriteria Penerima
Keduanya langsung digiring keluar dari kamar mandi dan dibawa ke rumah Ketua Rukun Tetangga setempat. Berdasarkan keterangan warga, remaja laki-laki berasal dari salah satu kelurahan di Kecamatan Kartoharjo. "Dolanmu kok adohmen, rumahmu sana," ucap salah seorang warga dengan nada kesal.
BACA JUGA:Rincian Lengkap Kucuran Dana Desa Kabupaten Blora 2025, Berikut Nominal yang Diterima Desa Bogem
Penanganan Kasus oleh PPA Polres Madiun Kota
Kapolsek Taman, AKP. Jumianto Nugroho, membenarkan kejadian tersebut. Saat dihubungi oleh awak media, ia menjelaskan bahwa remaja laki-laki tersebut masih berstatus pelajar SMP. Mengingat usia keduanya masih di bawah umur, kasus ini diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Madiun Kota untuk penanganan lebih lanjut.
"Iya kejadiannya di salah satu tempat ibadah di Kelurahan Josenan. Karena mereka masih di bawah umur, kami arahkan ke PPA Polres Madiun Kota untuk proses lebih lanjut," ujar AKP. Jumianto.