Pegawai bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp 10 Miliar di Bank Mandiri, Ini Syarat dan Ketentuannya

Kamis 04-05-2023,10:49 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVBENGKULU.COM – Bank Mandiri sebagai bank milik pemerintah menyediakan pembiayaan dengan angka kredit hingga Rp 10 miliar.

 

Tentu saja ada beberapa persyaratan dan ketentuan untuk bisa mengajukan pinjaman hingga Rp 10 miliar tersebut. Pembiayaan yang dimaksud yakni Mandiri KPR.

 

BACA JUGA:Ini Tuntunan Mendidik Anak agar Menjadi Pribadi yang Sholeh dan Sholeha

Mandiri KPR Multiguna merupakan kredit untuk membiayai berbagai keperluan konsumtif dengan jaminan berupa rumah tinggal/rumah toko (ruko)/rumah kantor (rukan)/rumah susun hunian (apartemen), termasuk untuk tujuan:

 

1. New Booking, yakni fasilitas kredit berupa dana tunai yang didapatkan dengan cara mengagunkan sertifikat dari properti yang dimiliki.

2. Take Over, yakni pemindahan fasilitas kredit sejenis dari bank lain dengan proses mudah dan benefit suku bunga kembali ke masa fix.

3. Top Up, yakni penambahan limit atas fasilitas Mandiri KPR Multiguna yang sedang berjalan (eksisting).

 

 

BACA JUGA:Hanya Butuh KTP, Cair Dalam Sehari Pinjaman Rp 6.000.000 Tanpa Agunan

Dalam pembiayaan ini, calon debitur bisa mengajukan pinjaman hingga Rp 10 miliar, dengan ketentuan sebegai berikut:

 

Kategori :