3. Jenis profesi
4. Pegawai
5. Pegawai Tetap
6. Masa kerja minimum 3 bulan
7. pegawai kontrak dengan ketentuan:
8. Minimum jabatan: manager/supervisor atau sebagai professional
9. Minimum penghasilan Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) per-bulan
10. Masa kerja minimal 5 tahun
11. Profesional atau Wiraswasta
12. Memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 (dua) tahun berturut-turut (dibuktikan oleh ijin usaha/praktek)
13. Memilki NPWP atau SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai peraturan yang berlaku
14. Minimum penghasilan Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) per-bulan
15. Memiliki agunan yang dapat diikat sempurna
BACA JUGA:Harus Tahu! Mungkin Ini Penyebab Pengajuan KUR BRI Ditolak, Berikut Solusinya
Dokumen yang harus Dipenuhi