Livin’ Auto Solusi Kredit Kendaraan Impian Melalui Livin’ by Mandiri, Pengajuan Kredit Hanya 30 Menit
Langkah mudah pengajuan kredit kendaraan hanya melalui HP yang ditawarkan Bank Mandiri--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Livin’ Auto solusi untuk kamu yang ingin punya kendaraan impian, pengajuan mudah dan disetujui dalam waktu singkat. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. terus mencatatkan pertumbuhan positif pada layanan Mandiri Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
Hingga September 2024, total pengajuan KKB telah mencapai Rp7,8 triliun, meningkat sebesar 7% dibandingkan periode yang sama pada 2023 yang tercatat Rp7,3 triliun. Sebagai bagian dari upaya mempertahankan tren ini, Bank Mandiri menghadirkan fitur terbaru, Livin’ Auto, melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.
BACA JUGA:Syarat Kredit Serbaguna Mandiri, Tenor Angsuran 15 Tahun dan Plafon Pinjaman Rp1,5 M
Livin’ Auto merupakan solusi yang dirancang untuk mengoptimalkan akuisisi Mandiri KKB dan meningkatkan portofolio kredit kendaraan di 2024.
Menurut Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri, Aquarius Rudianto, fitur ini menawarkan tiga keunggulan utama, yaitu: Auto Lengkap Pilihannya, Auto Gampang Kreditnya, dan Auto Tenang Monitor Pembiayaannya.
BACA JUGA:Simulasi Pinjaman Mandiri Non KUR 2024 dan Syarat Lengkap Pengajuan 5 Jenis Pinjaman di Bank Mandiri
Keunggulan Livin’ Auto - Kemudahan Kredit Kendaraan dalam Genggaman
Auto Lengkap Pilihannya
Melalui fitur “Explore,” pengguna dapat menemukan berbagai pilihan kendaraan, lengkap dengan spesifikasi eksterior, interior, dan harga.
Nasabah juga dapat memanfaatkan fitur Simulasi Pinjaman, yang memungkinkan mereka menyesuaikan uang muka, tenor, serta asuransi sesuai kebutuhan.
Auto Gampang Kreditnya
Proses pengajuan kredit menjadi lebih mudah dan cepat. Nasabah hanya memerlukan waktu sekitar 30 menit untuk pre-check dan 3 jam untuk persetujuan kredit.
Dengan suku bunga kompetitif, proses ini menjadi solusi efektif bagi mereka yang ingin segera memiliki kendaraan tanpa ribet.
Auto Tenang Monitor Pembiayaannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: