Livin’ Auto Solusi Kredit Kendaraan Impian Melalui Livin’ by Mandiri, Pengajuan Kredit Hanya 30 Menit
Langkah mudah pengajuan kredit kendaraan hanya melalui HP yang ditawarkan Bank Mandiri--
Hingga kuartal III 2024, aplikasi ini telah digunakan oleh 27,6 juta pengguna, meningkat 32% secara tahunan (YoY). Total nilai transaksi mencapai Rp2.940 triliun dengan frekuensi transaksi sebanyak 2,7 miliar kali.
Tidak hanya Livin’ Auto, Livin’ by Mandiri juga menawarkan layanan lain, seperti:
- Personal Loan dengan plafon hingga Rp1 miliar.
- Power Cash kartu kredit, memungkinkan pengguna mengubah limit kartu menjadi uang tunai hingga 50%.
- Livin’ KPR, yang mempermudah pembelian properti dengan pengajuan kredit langsung di aplikasi.
- Buy Now Pay Later (BNPL) untuk belanja di merchant dengan limit hingga 50% menggunakan QRIS.
BACA JUGA:Tabel Simulasi Angsuran KKB Bank Mandiri 2024, Bisa Dicicil hingga 5 Tahun
Cara Memanfaatkan Livin’ Auto untuk Kredit Kendaraan
Untuk mulai menggunakan Livin’ Auto, pastikan Anda sudah menjadi nasabah Bank Mandiri yang memenuhi syarat, seperti memiliki rekening payroll. Seluruh proses kredit, mulai dari pencarian kendaraan, simulasi pinjaman, hingga pengajuan dan tracking, dilakukan dalam satu aplikasi. Langkah ini sejalan dengan visi Bank Mandiri menjadikan Livin’ by Mandiri sebagai beyond super app yang mengintegrasikan kebutuhan finansial dan gaya hidup nasabah.
BACA JUGA:Subsidi KUR Diturunkan Tahun 2025, Cek Simulasi Angsuran KUR Mandiri Rp10-Rp100 Juta
Promo Khusus untuk Kredit Kendaraan Bermotor
Bank Mandiri juga menghadirkan promo menarik yang membuat Livin’ Auto semakin diminati:
- Bunga mobil baru mulai 3%.
- Bunga mobil bekas mulai 6,5%.
- Cicilan motor baru mulai Rp700 ribu per bulan.
Promo ini berlaku untuk nasabah yang mengajukan pembiayaan melalui Livin’ Auto dan memenuhi syarat tertentu.
BACA JUGA:Begini Aturan Terbaru Saldo Minimum Nasabah di Rekening BCA, BNI, BRI dan Mandiri
Syarat Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor di Livin’ Auto
Berikut dokumen yang diperlukan untuk mengajukan KKB:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: