BACA JUGA:Hanya Butuh KTP, Cair Dalam Sehari Pinjaman Rp 6.000.000 Tanpa Agunan
Informasi tambahan, biasanya asuransi jiwa mempunyai masa tunggu proses klaim, untuk jenis klaim meninggal dunia perusahaan asuransi jiwa secara umum dapat memberikan waktu selama 90 hari atau 3 bulan.
Demikian informasi tentang asuransi kejiwaan, semoga bermanfaat.
Tim liputan