BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Gagal COD, 2 pria asal Seluma ditangkap Satresnarkoba Polresta Bengkulu. Kedua orang tersebut masing-masing berinisial AH dan DH asal Desa Masmambang, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
Kedua pelaku diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bengkulu di Jalan Flamboyan, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu Rabu (11/12) sore.
BACA JUGA:Kenali Risiko Investasi Crypto, Ini Tips Manajemen Biar Tak Buntung
Penangkapan terhadap kedua pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat. Dari tangan kedua pelaku, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bengkulu menyita puluhan paket narkotika jenis ganja.
Saat digeledah, ditemukan satu paket ganja berukuran besar dalam ransel. Saat dilakukan pengembangan, didapatkan puluhan paket ganja lainnya dirumah pelaku yang diduga hendak diedarkan.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi di Setwan DPRD Kepahiang, Kejari Sita Laptop Mantan Bendahara DPRD Kepahiang
Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu AKP. Jonni Manurung saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan, namum belum bisa menyampaikan secara mendetail.
"Nanti kita release ya. Ini masih acara," singkat Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu, AKP. Jonni Manurung.
Saat ini pelaku beserta barang bukti narkotika jenis ganja masih diamankan di Mako Polresta Bengkulu guna penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Cara Daftar Penerima PIP Kemendikbud 2025, Dapat Rp 1,8 Juta
(Rendra Aditya)