BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - 1500 KPM terancam gigit jari, pencairan tahap 4 program Kartu Bengkulu Sejahtera bakal urung gara-gara ini. Pencairan bantuan Kartu Bengkulu Sejahtera (KBS) tahap empat periode Oktober hingga Desember 2024 yang disalurkan melalui Dinas Sosial Provinsi Bengkulu bakal tersendat dan kemungkinan batal.
BACA JUGA:Operasi Pekat Nala 2024, 5 Anak Punk Diamankan Polres Kepahiang
Bukhari sebagai Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Bengkulu menyampaikan, pencairan program Kartu Bengkulu Sejahtera untuk tahap keempat dengan jumlah penerima sebanyak 1.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah diajukan.
“Program Kartu Bengkulu Sejatera (KBS) telah kita ajukan untuk proses pencairannya,” ujar Bukhari.
BACA JUGA:Rekomendasi Oli Gardan Terbaik untuk Motor Matic Yamaha, Jangan Salah Beli
Namun saat ini belum juga bisa disalurkan karena terkendala dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang secara nasional masih terkunci, sehingga besar kemungkinan bantuan program KBS tidak dapat tersalurkan karena akhir tahun jadi harus kembali ke pemerintah daerah.
“Untuk prosesnya saat ini masih terkendala karena sistem SIPD masih terkunci, itu secara nasional, apalagi ini sudah akhir tahun, sehingga besar kemungkinan untuk tahap keempat ini tidak tersalurkan,” katanya (13/12).
BACA JUGA:Candu Bikin Ketagihan, 6 Pelajar SMA di Empat Lawang Sumsel Dijemput Satreskrim Polres Kepahiang
Program KBS ini per bulannya diterima oleh masing-masing KPM sebesar Rp100 ribu, sehingga untuk periode Oktober hingga Desember, seharusnya para KPM menerima Rp300 ribu yang ditransfer langsung ke rekening oleh pihak Bank dan dipergunakan untuk membeli kebutuhan bahan pokok di toko himbara yang ditunjuk oleh Bank.
BACA JUGA:Besaran Biaya Pajak Toyota Agya 2025, Siapkan Uang Segini
Program KBS telah direncanakan kembali pada tahun 2025 mendatang dengan penerima bansos 1.000 KPM, untuk penerima nantinya sesuai dengan juknis yang berlaku. Selain itu untuk penerima bantuan tidak boleh berturut-turut selama 2 tahun, alias harus bergantian.
(Dian Maya Erika)