Rincian Dana Desa Kabupaten Karangasem Tahun 2025, Dana dengan Nominal Terbesar di Desa Mana?

Sabtu 14-12-2024,09:50 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

2. Laporan Pertanggungjawaban Tahun Sebelumnya

Desa harus menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa pada tahun sebelumnya dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

3. Status Desa Terdaftar dan Sah

Desa harus terdaftar dalam daftar desa yang sah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan memiliki dokumen administrasi yang lengkap serta valid.

4. Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)

Desa harus memiliki RPJMDes yang mencakup rencana pembangunan untuk lima tahun, dengan rincian mengenai prioritas pembangunan yang mencakup infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, dan kesehatan.

5. Persetujuan dari Pemerintah Daerah

Sebelum menerima Dana Desa, desa harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah kabupaten/kota atau tingkat pemerintahan yang lebih tinggi mengenai penggunaan anggaran yang direncanakan.

BACA JUGA:Gudang Alfmart di Betungan yang Baru Dibangun Akan Disegel Pemkot, Ini Sumber Masalahnya

6. Pencapaian Indikator Kinerja Desa

Desa harus memenuhi beberapa indikator kinerja yang ditetapkan oleh pemerintah, misalnya kemajuan dalam hal pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan peningkatan pelayanan publik.

7. Penyusunan dan Pelaksanaan Program Pembangunan

Desa harus memiliki program-program yang sudah terencana dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Program ini akan dibiayai oleh Dana Desa, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan program sosial.

8. Kepatuhan terhadap Proses Verifikasi

Proses verifikasi oleh pemerintah pusat maupun daerah perlu dilakukan untuk memastikan bahwa desa memenuhi semua syarat administratif dan teknis agar Dana Desa dapat dicairkan.

Dengan memenuhi syarat-syarat ini, desa akan dapat menerima dan mengelola Dana Desa pada tahun 2025 untuk mendukung berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat desa.

Kategori :