Infrastruktur dasar desa mendapat prioritas melalui:
- Pembangunan Infrastruktur Transportasi: Pengadaan fasilitas jalan desa, jembatan, dan sarana transportasi lainnya untuk meningkatkan mobilitas warga.
- Sarana Pendidikan dan Olahraga: Pembangunan fasilitas pendidikan anak usia dini (PAUD), perpustakaan desa, serta ruang untuk kegiatan olahraga dan seni budaya.
- Fasilitas Kebencanaan: Pembangunan sarana pencegahan dan mitigasi bencana alam, termasuk sistem evakuasi dan pos kesiapsiagaan bencana untuk menghadapi risiko bencana yang mungkin terjadi.
3. Pengembangan Ekonomi Lokal
Dana Desa juga berfokus pada pengembangan ekonomi lokal yang mampu mendorong kemandirian desa melalui:
- Pendirian dan Pengembangan BUMDes: Penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Desa untuk mengelola usaha lokal berbasis potensi desa, seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata.
- Desa Wisata: Dukungan penuh pada desa wisata, meliputi pembangunan fasilitas pariwisata, pelatihan pengelolaan wisata, dan promosi melalui media digital.
- Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif: Pelatihan kewirausahaan dan ekonomi kreatif yang bertujuan meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengelola usaha kecil dan kerajinan lokal.
4. Peningkatan Partisipasi Masyarakat
Partisipasi aktif warga desa dalam perencanaan dan pengawasan menjadi salah satu prioritas, yang meliputi:
- Keterlibatan dalam Perencanaan Desa: Melibatkan masyarakat dalam konsolidasi data dan penyusunan rencana pembangunan desa.
- Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM): Pelatihan untuk warga desa di berbagai bidang seperti kepemimpinan, keterampilan digital, dan manajemen usaha.
5. Pemanfaatan Energi Terbarukan dan Pelestarian Lingkungan
Pemanfaatan energi terbarukan serta pelestarian lingkungan berkelanjutan turut diutamakan:
- Energi Terbarukan: Desa yang belum memiliki akses listrik akan difasilitasi untuk membangun infrastruktur energi seperti pembangkit listrik tenaga surya, mikrohidro, dan biogas.
- Pengelolaan Sumber Daya Alam: Penanaman kembali hutan, rehabilitasi lahan kritis, dan pengelolaan limbah desa untuk menjaga lingkungan tetap lestari.
6. Mitigasi Bencana Alam dan Non-Alam
Peningkatan kesiapsiagaan desa terhadap bencana, termasuk bencana alam dan non-alam seperti epidemi dan wabah, menjadi fokus tambahan:
- Pelatihan Tanggap Darurat: Desa akan menyediakan pelatihan bagi warga dan relawan dalam penanggulangan bencana.
- Fasilitas Pencegahan: Penyediaan peralatan keselamatan, sarana evakuasi, dan tempat penampungan darurat menjadi prioritas untuk meningkatkan ketahanan desa dalam menghadapi bencana.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan 2025, Segini Total yang Diterima Masing-masing Desa
Melalui alokasi dan prioritas ini, diharapkan Dana Desa tahun 2025 mampu mendorong pemerataan pembangunan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh. Kebijakan ini juga diharapkan untuk menciptakan desa yang lebih mandiri, tangguh, dan berdaya saing.
BACA JUGA:Rincian Penerimaan dari Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Seluma Senilai Rp4,6 Miliar
(Nutri Septiana)