BACA JUGA:Kejurnas Voli U-19 2024, Bengkulu Jaya Melaju ke Final Usai Duel Sengit
Sebagai informasi tambahan proses lamaran hingga nikah dalam Islam meliputi beberapa tahapan, yaitu:
1. Taaruf
Taaruf adalah proses perkenalan yang sebaiknya tidak terlalu lama dan berbelit-belit. Taaruf biasanya berlangsung selama 1–3 bulan.
2. Khitbah
Khitbah adalah prosesi lamaran yang dilakukan dengan mengunjungi kediaman calon mempelai perempuan. Dalam khitbah, pihak keluarga laki-laki akan menyampaikan niat untuk mengajak calon mempelai perempuan menikah. Jika calon mempelai perempuan menyetujui, maka ia akan disebut sebagai makhthubah, yaitu perempuan yang sudah dilamar.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Ditangkap Warga Ilir Talo Seluma Usai Mencuri di Lokasi Pesta Pernikahan
3. Akad nikah
Akad nikah harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:
- Kehadiran kedua calon mempelai
- Ijab qabul
- Mahar
- Wali
- Para saksi
- Walimatul 'ursy
Walimatul 'ursy adalah walimah yang hukumnya wajib. Dalam walimah, Rasulullah SAW menganjurkan untuk mengundang orang-orang yang membutuhkan.
BACA JUGA:Waspada DBD, Ini 7 Bahan Alami untuk Ramuan Ampuh Mencegahnya
Selain itu, sebelum akad nikah, disunnahkan untuk mengadakan khutbah terlebih dahulu yang disebut khutbatun nikah atau khutbatul hajat.
Demikianlah informasi tentang 3 cara melamar perempuan dalam Syariat Islam yang bijak dan penuh adab.
Tianzi Agustin