Tentukan rekening tujuan untuk pencairan dana, yang bisa berupa rekening tabungan yang Anda pilih.
4. Pilih Cicilan
Tentukan besaran cicilan per bulan beserta jangka waktu pinjaman, yang dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial Anda.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2025, Cek Anggaran Desamu
5. Setujui Syarat dan Ketentuan
Setelah memilih cicilan, Anda perlu menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku untuk Power Cash.
6. Konfirmasi Pengajuan
Periksa kembali seluruh pengajuan Anda sebelum menekan tombol konfirmasi.
7. Masukkan MPIN
Masukkan MPIN Anda sebagai tanda otentikasi untuk menyelesaikan pengajuan.
8. Pengajuan Berhasil
Jika semua langkah sudah dilakukan, Anda akan menerima konfirmasi bahwa pengajuan Power Cash berhasil.
BACA JUGA:Bikin Heboh Satu Kabupaten, ODGJ Ini Melarikan Mobil Warga, tapi Sekarang Kritis
Biaya dan Bunga Power Cash
Setelah pengajuan diterima, pastikan Anda memahami bunga dan biaya layanan yang berlaku. Berikut adalah rincian bunga dan biaya yang perlu diperhatikan:
- Tenor 3 bulan: Bunga 0% dengan biaya layanan 1% atau minimal Rp 100.000
- Tenor 6 bulan: Bunga 1,5% per bulan dengan biaya layanan 1% atau minimal Rp 100.000