Segini Limit Pinjaman Livin' by Mandiri, Bisa Cair Ratusan Juta, Ini Syaratnya

Minggu 15-12-2024,19:59 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

- Tenor 12 bulan: Bunga 3% per bulan dengan biaya layanan 1% atau minimal Rp 100.000

- Tenor 24 bulan: Bunga 0,5% per bulan dengan biaya layanan bebas administrasi

BACA JUGA:Bikin Heboh Satu Kabupaten, ODGJ Ini Melarikan Mobil Warga, tapi Sekarang Kritis

Pinjaman Livin' Paylater

Selain Power Cash, Livin’ by Mandiri juga menyediakan fitur Livin' Paylater, yang memungkinkan nasabah untuk melakukan pembelian dengan opsi pembayaran di kemudian hari. 

Limit pinjaman yang tersedia untuk Livin’ Paylater mencapai Rp 20 juta, dengan jangka waktu cicilan mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan. Beberapa syarat dan ketentuan pengajuan Livin’ Paylater adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP elektronik (e-KTP)

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 65 tahun

- Memiliki rekening aktif di Bank Mandiri

Cara pendaftaran Livin’ Paylater dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Livin’ by Mandiri. Setelah pengajuan dilakukan, Anda akan menerima notifikasi pengajuan melalui aplikasi dan email yang terdaftar.

BACA JUGA:Waspada, 4 Shio Ini Dibayangi Ketidakberuntungan di Tahun Ular Kayu 2025

Dengan berbagai fitur pinjaman yang ditawarkan oleh Livin' by Mandiri, nasabah kini semakin dimudahkan dalam mengakses dana tunai atau melakukan pembayaran cicilan. 

Apakah Anda membutuhkan pinjaman Power Cash untuk mencairkan dana tunai, atau memanfaatkan Livin’ Paylater untuk pembayaran fleksibel, semua bisa dilakukan hanya dalam beberapa langkah mudah melalui aplikasi Livin' by Mandiri.

Pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku serta memahami bunga dan biaya yang dikenakan sebelum mengajukan pinjaman. 

Dengan Livin' by Mandiri, segala kebutuhan finansial Anda dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan praktis. Jadi, tunggu apa lagi? Segera daftar dan manfaatkan kemudahan yang ditawarkan Livin' by Mandiri untuk kehidupan finansial yang lebih baik.

 

Tianzi Agustin

Kategori :