BACA JUGA:Simak! Rincian Dana Desa di Kabupaten Barru Tahun 2025, Berapa Pembagian di Desamu?
Desa Waturay: Rp 686.456.000
Desa Tobimeita: Rp 911.033.000
Desa Kasukia: Rp 696.860.000
Desa Baruga: Rp 675.422.000
Desa Teteona: Rp 605.070.000
Desa Ambuuwiu: Rp 600.138.000
Desa Linonggasai: Rp 720.320.000
Desa Lambangi: Rp 681.569.000
Desa Lahotutu: Rp 863.618.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Kolaka 2025, Segini Pembagian Tiap Desanya
Desa Lamokuni: Rp 637.875.000
Desa Ranotundobu: Rp 616.869.000
Desa Anggadola: Rp 604.977.000
Desa Waworoda Jaya: Rp 693.446.000
Desa Uluao: Rp 662.123.000
Desa Sanuanggamo: Rp 687.812.000
Desa Anggohu: Rp 726.554.000
BACA JUGA:Syarat Pinjaman BRI Tanpa Jaminan untuk Usaha, Dana Cair Cepat
Desa Ambopi: Rp 721.829.000
Desa Nambeaboru: Rp 813.008.000
Desa Puundombi: Rp 918.323.000
Desa Olo Onua: Rp 658.961.000
Desa Barowila: Rp 659.106.000
Desa Andalambe: Rp 690.860.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Kolaka 2025, Segini Pembagian Tiap Desanya
Sementara itu, untuk informasi dana desa untuk tahun anggaran 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 71 triliun oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Alokasi ini terdiri dari Rp 69 triliun yang dihitung berdasarkan tahun anggaran sebelumnya dan Rp 2 triliun yang dihitung pada tahun berjalan.
Tujuan utama dari dana desa adalah untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa dan memperkuat otonomi desa dalam rangka menciptakan desa yang mandiri dan sejahtera.
Putri Nurhidayati