3. Serahkan Dokumen
Tahap berikutnya yang harus dilakukan adalah menyerahkan semua dokumen yang telah disiapkan sebelumnya ke dinas terkait yang membidangi UKM atau koperasi yang ada di kota/kabupaten tempat tinggal pemohon bantuan Modal UMKM.
4. Mengisi Formulir
Apabila semua persyaratan dan dokumen telah lengkap, maka tahap selanjutnya adalah mengisi formulir yang telah disediakan oleh Dinas UMKM dan Koperasi di kabupaten/kota setempat, yaitu:
- NIK sesuai KTP
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Tanggal Lahir
- Jenis Kelamin
- Alamat lengkap sesuai KTP atau sesuai dengan yang tertera di nomor NIB atau SKU
- Bidang usaha
- Nomor telepon
5. Proses Verifikasi Pengajuan Modal UMKM
Apabila sudah terdaftar, tahap berikutnya adalah menunggu proses identifikasi dan verifikasi data yang dilakukan oleh lembaga terkait.
BACA JUGA:9 Panduan Cara Pinjam Uang di Seabank, Mudah Cair Tanpa Banyak Syarat
Apabila tercatat sebagai penerima bantuan UMKM, kamu bisa menghubungi bank yang telah ditunjuk pemerintah sebagai penyalur Banpres, yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri untuk melihat jadwal dan melakukan pencairan. Namun sebelumnya, lakukan validasi ke bank terlebih dahulu. Jika tidak memiliki rekening di salah satu bank yang telah ditunjuk tersebut, kamu harus membuatnya dahulu.