NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - 5 jenis pinjaman UMKM online dari pemerintah tanpa bunga, solusi bagi Anda yang ingin mulai usaha tanpa bunga. Program pinjaman UMKM online pemerintah adalah inisiatif yang ditujukan untuk memberikan bantuan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia dengan tujuan untuk mengembangkan bisnis mereka.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BRI Ceria, Bisa Cair Rp 20 Juta, Ini Syaratnya
Langkah ini diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan merangsang pertumbuhan ekonomi di negara ini. Melalui program ini, UMKM akan diberikan kesempatan untuk melakukan pinjaman dana dengan suku bunga yang rendah atau bahkan tanpa bunga sama sekali.
Sehingga, nantinya dana yang diperoleh dari pinjaman ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembelian peralatan, bahan baku, atau sebagai modal kerja untuk mengembangkan dan memperluas bisnis mereka.
BACA JUGA:Praktis, Begini Cara Pinjam Uang Lewat BNI Mobile Banking Kapanpun dan di Manapun
Tak hanya itu, pemerintah juga menyelenggarakan program pelatihan dan pendampingan agar UMKM dapat mengembangkan bisnis mereka dengan lebih baik. Nah, agar pinjaman ini bisa dsetujui maka ada beberapa hal yang harus diketahui terlebih dahulu, misalnya program apa saja yang tersedia dan bisa diaplikasikan.
Jadi, mulailah dengan mencari tahu mengenai berbagai program pinjaman modal UMKM yang disediakan oleh pemerintah atau lembaga keuangan lainnya.
Untuk diketahui, jika pemerintah Indonesia menawarkan beberapa program bantuan modal untuk UMKM sebagai bagian dari upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Tanpa KTP, Begini Cara Pinjam Uang di DANA
Beberapa program tersebut meliputi hal sebagai berikut:
1. Program Pembiayaan UMKM
Pertama, ada Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan bank-bank umum menyelenggarakan Program Pembiayaan UMKM. Program ini bertujuan untuk mendukung UMKM dalam pengembangan usaha dan peningkatan produktivitas.
2. Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)
Kemudian, ada PKBL yang merupakan program yang diberikan oleh bank-bank umum untuk membantu UMKM dalam mengembangkan usaha mereka. Program ini menyediakan bantuan berupa modal usaha, pelatihan, serta akses ke pasar.
3. Kredit Usaha Rakyat (KUR)