Untuk berinvestasi emas melalui Livin' by Mandiri, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Aplikasi Livin' by Mandiri
Pastikan Anda sudah memiliki aplikasi Livin' by Mandiri di perangkat Anda dan sudah melakukan pendaftaran sebagai nasabah.
2. Login ke Akun Anda
Masuk ke aplikasi menggunakan akun Anda.
3. Pilih Menu Investasi
Di halaman utama, pilih menu investasi atau cari opsi untuk berinvestasi emas.
BACA JUGA:Tertarik Buat Menabung Emas? Ini Jenis Emas Terbaik untuk Investasi Jangka Panjang, Mana Pilihanmu?
4. Pilih Produk Investasi Emas
Livin' by Mandiri menawarkan berbagai produk investasi emas, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Pilih produk yang sesuai dengan tujuan investasi Anda.
5. Isi Formulir Pendaftaran
Isi semua informasi yang diperlukan dalam formulir pendaftaran investasi emas.
6. Konfirmasi Pembayaran
Setelah pendaftaran berhasil, konfirmasi pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Livin' by Mandiri.
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Bakal Dapat Pesangon Seumur Hidup
7. Manajer Investasi
Setelah investasi Anda selesai, manajer investasi dari Livin' by Mandiri akan mengelola portofolio Anda.
8. Monitoring Investasi
Anda bisa memantau perkembangan investasi Anda melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat mulai berinvestasi emas melalui Livin' by Mandiri dengan mudah dan aman. Jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi layanan pelanggan Livin' by Mandiri.
BACA JUGA:Kenali 4 Jenis Emas Batangan yang Bagus Buat Investasi, Tentukan Pilihanmu
Hal Penting yang Diperhatikan
Tidak hanya syarat dan cara investasi emas di Mandiri yang harus dipahami namun kebijakannya pun harus diperhatikan. Setiap bank memiliki kebijakannya masing-masing sehingga penting bagi Anda untuk memperhatikan kebijakan Bank Mandiri dalam memberikan layanan cicil emas ini.
Berikut ini adalah beberapa kebijakan Bank Mandiri yang penting diperhatikan saat kredit emas:
1. Emas yang dikreditkan atau di cicil berupa logam mulia antam dengan sertifikat.
2. Akad yang digunakan untuk mengikat nasabah dan pihak bank adalah murabahah atau jual beli dan rahn.
3. Untuk cicil emas ini sisa cicilan maksimal 150 juta sedangkan nasabah bisa melakukan kredit emas maupun gadai emas secara bersamaan dengan nilai maksimal sampai dengan 250 juta.
4. Nasabah harus menanggung biaya administrasi dan agunan akan dieksekusi oleh pihak bank setelah 9 bulan dihitung sejak terjadinya akad.
Bank Mandiri adalah salah satu bank terbesar di Indonesia yang mana bisa memberikan layanan investasi emas. Perhatikan kebijakan, cara investasi emas di mandiri dan keuntungannya seperti yang sudah dijelaskan di atas agar kredit Anda mudah disetujui oleh pihak bank.
BACA JUGA:Kenali 4 Jenis Emas Batangan yang Bagus Buat Investasi, Tentukan Pilihanmu