Ayo Buat SIM, Sekarang Sudah Bisa di Polres Bengkulu Tengah

Kamis 19-12-2024,13:18 WIB
Reporter : Harry Sutriansyah
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Di Polres Bengkulu Tengah saat ini sudah bisa melayani pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Bagi warga Bengkulu Tengah yang membutuhkan SIM, silakan mendatangi baru gedung Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi.

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Campina Ice Cream Industry Tbk, Fresh Graduate Berpeluang Diterima

Sebelumnya, pembuatan SIM baru bagi warga Bengkulu Tengah masih harus ke Polres Bengkulu Utara. Pelayanan di Satlantas Polres Bengkulu Tengah, sebelumnya juga baru untuk perpanjangan masa aktif SIM saja.

Warga yang ingin membuat SIM baru yakni untuk SIM A dan SIM B, diminta langsung datang ke Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas), di gedung Satlantas Polres Bengkulu Tengah selama jam kerja.

BACA JUGA:Butuh Dana Mendesak? Begini Cara Pinjam Uang di DANA, Cepat dan Pasti Cair

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi dan dibawa saat mengurus pembuatan SIM baru, yakni antara lain KTP asli yang sah, Surat keterangan dokter sehat jasmani, surat keterangan sehat rohani (psikologi) serta kartu BPJS Kesehatan.

Untuk penerbitan SIM baru, dipastikan durasi pelayanan di Satpas Polres Bengkulu Tengah hanya memerlukan waktu 30 menit. Adapun tahapan yang paling banyak memakan waktu yakni ujian teori dan ujian praktik sekitar 20 menit. 

BACA JUGA:Yamaha Luncurkan Aerox Alpha 2025, Makin Gagah Punya 4 Varian Terbaru, Segini Harganya

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi melalui Kasat Lantas, Iptu. Yunita mengatakan, sejak diumumkan lewat media sosial Satlantas, terdata baru 1 orang yang mengurus penerbitan SIM baru. Pelayanan dibuka selama jam kerja.

"Sejak diumumkan secara resmi kemarin (18/12), baru 1 orang yang sudah kita layani penerbitan SIM baru. Penerbitan SIM baru, hanya untuk SIM A dan SIM B saja. Sedangkan untuk pelayanan perpanjangan SIM, masih tetap lakukan hingga sekarang," kata Kasat Lantas.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Rumah Makan Padang Enak di Yogyakarta yang Wajib Anda Coba

Sedangkan sebelumnya untuk pelayanan perpanjangan SIM, Satlantas Polres Bengkulu Tengah melakukan sistem keliling ke berbagai titik keramaian, hingga membuka pelayanan ke setiap Polsek, mengingat adanya 1 unit bus keliling yang bisa dimanfaatkan.

 

Kategori :