Siap Diberlakukan, Aturan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Sudah Ada

Jumat 05-05-2023,20:30 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Purnama Sakti

 

BACA JUGA:Pakai Mobil Sedan, Presiden Jokowi Rasakan Sensasi Melintas di Jalan Rusak Provinsi Lampung

"Kemarin saya sidah di SPBU ternyata motor butut pakai Pertamax, motor tahun 90-an pakai Pertamax. Kemarin di Blitat ke Bandung, Kijang 92 beli Pertamax, itu kan kadar sulfur lebih rendah. Nah itu sebetulnya yang masih yang harus dipahami ini untuk kebaikan kita," tandas Menteri Arifin.

 

Meski belum dijelaskan secara rinci aturan terhadap jenis kendaraan yang dilarang membeli BBM subsidi, namun berikut jenis kendaraan yang berpotensi dilarang membeli BBM subsidi.

 

Berikut daftar mobil di atas 1.400 CC yang bakal dilarang Isi BBM Subsidi

 

Honda: Mobilio, BR-V, HR-V, CR-V, Civic, Civic Type R, City dan Accord 

 

BACA JUGA:Penghasilan Rp 2 Juta per Bulan, Bisa Pinjam Rp 100 Juta di BCA Tanpa Agunan

Mitsubishi: Xpander dan Xpander Cross, Pajero Sport, Outlander PHEV, Triton dan L300

 

Mini: Cooper 3-Door, Cooper 5-Door, Convertible, Clubman, Countryman, John Cooper Works

 

Toyota: Avanza kecuali varian mesin 1.300 cc, Veloz, Voxy, Alphard, Vellfire, Innova, Sienta, Vios, Altis, Rush, C-HR, Corolla Cross, Fortuner, Land Cruiser, Yaris

Kategori :