Rinciannya yakni anggaran untuk Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp 7,3 miliar telah masuk ke kas daerah pada 13 Desember 2024.
Kemudian disusul DAU tambahan THR gaji 13 bagi guru ASN masuk ke kas daerah pada 16 Desember 2024 sebesar Rp 9, miliar, sehingga prosesnya kini tinggal Dinas Dikbud untuk segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) secepatnya ke BKD Kabupaten Seluma.
(Hari Adiyono)