BACA JUGA:Per 1 Januari 2025, HP Android dan iOS Jenis Ini Tidak Bisa Gunakan WhatsApp
"Untuk tilang yang diberlakukan baik Etle maupun manual. Saat ini semua pelanggar sudah diberikan sanksi penindakan. Namun selain itu juga ada pengendara yang melakukan pelanggaran namun diberikan teguran secara humanis," pungkasnya.
Sementara itu, Jasa Raharja mengklaim ada peningkatan jumlah santunan untuk para korban meninggal dunia di tahun 2024, dibandingkan tahun 2023 lalu.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Buru Selatan Tahun 2025, Mana Desa yang Terima Anggaran Terkecil?
Seperti yang diungkapkan Putra Eka Raftayuda, selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Seluma mengatakan, di tahun 2023 ada 22 korban meninggal dunia yang telah menerima santunan Jasa Raharja, sedangkan untuk tahun 2024 ini ada 24 korban.
Kemudian untuk korban luka-luka penerima santunan Jasa Raharja di tahun 2023 berjumlah 84 orang, sedangkan di tahun 2024 ini menurun hanya 30 orang korban. Sepanjang tahun 2024 ini, total santunan yang disalurkan telah mencapai Rp 1,2 miliar.
BACA JUGA:Promo BCA Year End Salebration 2024, Nikmati Diskon Rp 100 Ribu hingga Rp 10 Juta di Berbagai Brand
"Kalau jumlah penerima santunan di tahun 2024 ini meningkat dibandingkan tahun lalu, di tahun 2023 ada 22 korban meninggal dunia yang telah menerima santunan Jasa Raharja, sedangkan untuk tahun 2024 ini ada 24 korban, dan untuk korban luka-luka penerima santunan Jasa Raharja di tahun 2023 berjumlah 84 orang, sedangkan di tahun 2024 ini menurun hanya 30 orang korban, kalau di totalkan jumlah santunan yang telah tersalurkan mencapai Rp 1,2 miliar," terang Putra Eka Raftayuda.