Rincian Dana Desa Kota Ambon Tahun 2025, Berapa Anggaran Desamu?

Selasa 24-12-2024,19:48 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Rincian dana desa Kota Ambon 2025, berapa anggaran yang diterima desamu?

Kota Ambon adalah sebuah kota sekaligus menjadi ibu kota provinsi di provinsi Maluku, Indonesia. Kota ini juga merupakan kota terbesar di provinsi Maluku.

Dengan iklim tropis yang khas, suhu rata-rata antara 24 hingga 30°C, Ambon menawarkan suasana yang nyaman bagi penduduk dan wisatawan. 

Kota ini bukan hanya indah secara fisik, tetapi juga kaya akan sejarah dan budaya, yang menjadikannya sebuah tempat yang penuh pesona.

BACA JUGA:7 Penawar Bila Kepala Pusing dan Berat Setelah Makan Durian

Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Tujuan Dana Desa 2025 adalah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemanfaatan dana yang lebih terfokus dan terarah.

Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau Perdes APB Desa 2025 merupakan regulasi yang sangat penting dalam mengatur penggunaan dan pengelolaan dana desa.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025 untuk 144 Desa, Pastikan Jumlah Dana Desamu 

Sebagai dokumen hukum yang dihasilkan dari kesepakatan antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perdes ini menjadi pedoman utama dalam mengalokasikan sumber daya keuangan desa selama satu tahun anggaran, dimulai dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2025. 

Peraturan ini dibuat untuk memastikan setiap rupiah yang masuk dan keluar dari anggaran desa dikelola secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan tertib sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Salah satu wilayah yang tentunya juga menerima kucuran dana desa 2025 adalah Kota Ambon yang berada di Provinsi Maluku.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Maybrat Tahun 2025, dari 259 Desa Mana yang Terbesar?

Rincian Dana Desa Kota Ambon 2025

Untuk tahun 2025, Kota Ambon menerima kucuran dana desa dengan total Rp 33.818.029.000.

Berikut ini rincian dana desa Kota Ambon 2025 per desa:

Kategori :