Dana Desa Bengkulu Utara Sudah Tersalurkan Rp 71 M, Paling Lambat Pencairan 25 Juni

Dana desa tahap pertama di Bengkulu Utara masih banyak yang belum cair--
BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID – Dana Desa BENGKULU UTARA sudah tersalurkan Rp 71 miliar, paling lambat pencairan 25 Juni.
Dari 215 desa di Kabupaten Bengkulu Utara, 170 desa telah melakukan pencairan dana desa tahap pertama tahun 2025 dengan realisasi Rp 71 miliar. Sedangkan total dana yang disiapkan untuk pencairan tahap pertama ini Rp 171 miliar.
BACA JUGA:Manfaatkan Peluang Bisnis, Pemuda Ini Raup Omzet Jutaan per Bulan dari Bisnis Buket Bunga
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Bengkulu Utara, Pandji, mengatakan untuk deadline atau tenggat waktu pencairan dana desa tahap pertama yakni pada 25 Juni.
Maka diimbau untuk desa yang belum mengajukan, untuk mempercepat proses usulan.
BACA JUGA:Korban Kecelakaan Kapal Ambil Barang, Begini Cerita Korban Warga Lahat yang Selamat
Pandji mengatakan, jika dana desa tahap pertama tidak terserap, maka dana desa akan kembali ke kas negara.
Sanksi atas hal itu, dana desa di tahun berikutnya akan terdapat pemotongan atau tidak dialokasikan sama sekali oleh Kementerian Keuangan, terhadap desa yang tidak bisa merealisasikan dana desa tahun 2025.
BACA JUGA:Perbaikan Jaringan Pipa Transmisi, Pasokan Air ke Pelanggan PAM Kaur Terganggu Sementara
“Tahap 1 saat ini di Bengkulu Utara sudah terealisasi anggaran kurang lebih 71 miliar rupiah untuk 170 sekian desa, jadi masih ada yang belum dan juga sebagian sudah mengajukan permohonan pencairan. Kendalanya terkait dengan masing-masing desa dan kecamatan. Untuk deadline atau tenggat waktu pencairan dana desa tahap pertama yakni pada 25 Juni. Jika belum juga terserap maka akan dibatalkan,” ujar Pandji.
Novan Alqadri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: